Bea Cukai Sintete Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal asal Malaysia

    Bea Cukai Sintete Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal asal Malaysia

    Sintete - Bea Cukai Sintete gagalkan upaya penyelundupan sembako ilegal asal Malaysia di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Minggu (21/05/2024). Desa Temajuk merupakan desa yang berbatasan darat dan laut langsung dengan Desa Telok Melano, Sarawak, Malaysia.

    "Barang-barang tersebut kami temukan tanpa dokumen resmi dan tidak memenuhi persyaratan impor yang berlaku, " ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Teguh Iman Subagyo, pada Selasa (04/06).

    Dari penegahan tersebut, petugas Bea Cukai Sintete mengamankan sembako ilegal berupa 1.986 kg beras, 948 kg bawang merah, 742 kg minyak goreng, dan 2.134 kg gula pasir. "Petugas menemukan bahwa barang yang akan diselundupkan tersebut merupakan produk sembako yang berasal dari Malaysia. Kami pun mengamankan barang-barang tersebut di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Sintete dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, " lanjut Teguh.

    Menurutnya, penegahan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai Sintete untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat khususnya di wilayah perbatasan Indonesia. "Bea Cukai Sintete berkomitmen untuk memberantas praktek perdagangan ilegal dan melindungi kepentingan nasional, " tutup Teguh.

    bea cukai sintete
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program TNI AD, Satgas Pamtas RI-Mly...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Sambas Ikuti Kegiatan Kunjungan Kerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami